Tuntutan Guru Honorer Garut di Kabulkan. Update

Tuntutan Guru Honorer Garut di Kabulkan. Update - Selamat Datang sahabat Gudang Chord, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tuntutan Guru Honorer Garut di Kabulkan. Update, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan Artikel Dikabulkan, Artikel Garut, Artikel GURU, Artikel Honorer, Artikel Lega, Artikel Ribuan, Artikel Tuntutannya, Artikel Usai, yang kami tulis ini ada manfaatnya. Baiklah, selamat membaca.

Judul : Tuntutan Guru Honorer Garut di Kabulkan. Update
Link : Tuntutan Guru Honorer Garut di Kabulkan. Update

Ribuan Guru Honorer Garut Lega Usai Tuntutannya Dikabulkan



Honorer Kab. Garut
Ribuan guru honorer dinas Pendidikan Garut berdemo depan gedung DPRD Garut 


Update Info Pendidikan - Meskipun rona kelelahan masih menyelimuti wajah ayunya, namun dikabulkannya Surat Keputusan (SK) Penugasan Honorer oleh Pemda Garut, Jawa Barat, telah mengubah semuanya. wajah bungah ribuan guru honorer garut usai tuntutannya dikabulkan.

"Alhamdulillah ini bentuk pengakuan langsung dari Pemda," ujar Wini Sofroh Sadiah, 41 tahun, salah satu peserta aksi damai ribuan guru honorer, seusai aksi, Selasa (18/9/2019).
Guru yang telah mengabdi selama 20 tahun di TK Asalwa Limbangan, Garut ini mengaku lega, sebab perjuangannya selama ini untuk mendapatkan pengakuan Pemda Garut, berhasil.


"Kan yang diperdebatkan kemarin makanya kami disebut ilegal, karena tidak adanya SK penugasan itu," kata dia.
Ia pun berharap, dengan adanya SK itu, ia bersama ribuan guru honorer lainnya, bisa kembali menjalankan pengabdiannya di dunia pendidikan. "Kan kompensasinya SK itu berimbas pula pada honor sesuai UMR," kata dia dengan bungah.
Pengakuan serupa disampaikan Iwan, 42 tahun. Guru honorer di SDN Giriawas, Cikajang ini, mengaku lega dengan rencana penerbitan SK honorer itu. Sehingga bayang-bayang kekhawatiran dicap anak tiri pun sirna.


"Perlakuannya bakal sama, minimal kami tidak dianggap ilegal lagi lah," ungkap dia sambil tersenyum bangga.
Bukan hanya itu, adanya SK penugasan honorer yang akan dikeluarkan Dinas Pendidikan Garut itu, memberi kepastian terhadap karir dirinya. Sebab paska mengikuti UKG (Ujian Keguruan), ia belum mendapatkan kepastian kapan pengangkatan menjadi CPNS.
"Sebab SK honorernya saja belum ada," kata dia.
Ia berharap, janji Bupati untuk menerbitkan SK honorer, segera terealisasi tanpa menimbulkan masalah baru. "Jangan sampai kami turun lagi, kita tunggu sampai 1 Oktober mendatang," kata dia.


Bupati Garut Rudy Gunawan akhirnya mengabulkan tuntutan demonstran yang dilakukan ribuan guru honorer hari ini. Hasil audensi yang berlangsung cukup alot, antara pemda dan perwakilan guru honorer, akhirnya Pemda Garut, melalui Dinas Pendidikan Garut, segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Honorer.
"Paling lambat per tanggal 1 Oktober 2019, SK Penugasan bagi guru honorer akan kami keluarkan," ujarnya.


Bukan hanya itu, di hadapan ribuan guru honorer yang hadir, ia pun menyampaikan kabar bungah diterimanya SK Kementerian Perangkat Aparatur Negara (Kemenpan) terhadap 230 kuota CPNS katagori 2.


"Padahal yang kami usulkan sebanyak 1.200 orang," kata dia.
Koordinator Lapangan Unjuk Rasa Mamun Gunawan, mengapreasiasi upaya Bupati terhadap SK Honorer itu. "Jelas ini kabar yang baik bagi kami dalam memperjuangkan aspirasi honorer selama ini," kata dia.


Baca juga :


Tuntutan Guru Honorer Garut di Kabulkan. Update


Demikianlah Artikel Tuntutan Guru Honorer Garut di Kabulkan. Update

Sekianlah artikel Tuntutan Guru Honorer Garut di Kabulkan. Update kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tuntutan Guru Honorer Garut di Kabulkan. Update
https://gudangchordlagulengkap.blogspot.com/2019/09/tuntutan-guru-honorer-garut-di-kabulkan.html
Tampilkan Komentar
Sembunyikan Komentar

0 Response to "Tuntutan Guru Honorer Garut di Kabulkan. Update"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel